Ibu hamil naik pesawat, perhatikan ini!
Lebaran segera, rencananya adalah untuk pulang ke pesawat, dimengerti, itu selalu menjadi sejumlah Idibul hanya naik bus. Tiket pesawat telah dibeli lebih lanjut kemarin sementara harganya agak murah, tetapi menjadi pikiran sekarang bahwa istri itu hamil lagi, apakah akan diizinkan untuk naik pesawat? Begitulah adanya tentang kuringat seorang teman yang kebetulan istrinya hamil saat mereka ingin pulang ke halaman usus besar untuk mengenakan pesawat terbang.
Tidak ada larangan bagi ibu hamil naik pesawat terbang selama masih memenuhi aturan yang ditetapkan oleh setiap maskapai penerbangan. Biasanya nanti pada saat check in, pihak maskapai penerbangan akan meminta surat keterangan dari dokter, oleh karena itu sebelum jadwal keberangkatan, biasanya 1 minggu sebelum keberangkatan mintalah surat keterangan/izin terbang dari dokter. Surat ini berisikan keterangan tentang usia kehamilan, perkiraan waktu kelahiran dan kesehatan kehamilan dan si ibu.
Usia kandungan/kehamilan yang aman berpergian menggunakan pesawat terbang adalah pada saat usia kandungan 4 sampai dengan 6 bulan. Bagi wanita yang memiliki kandungan lemah, usia kandungan dibawah 4 bulan akan berbahaya dan pada usia kandungan 7 bulan ke atas dikhawatirkan bisa melahirkan didalam pesawat. Setiap maskapai penerbangan mempunyai aturan masing masing mengenai penumpang hamil ini.
Jika kehamilan disertai dengan keluhan seperti sakit atau nyeri dan sebagainya, maka diterima dengan syarat. Izin medis harus disetujui oleh Dokter Garuda Indonesia atau dokter yang ditunjuk dan diperoleh 7 hari sebelum dimulainya perjalanan.
Tidak ada larangan bagi ibu hamil naik pesawat terbang selama masih memenuhi aturan yang ditetapkan oleh setiap maskapai penerbangan. Biasanya nanti pada saat check in, pihak maskapai penerbangan akan meminta surat keterangan dari dokter, oleh karena itu sebelum jadwal keberangkatan, biasanya 1 minggu sebelum keberangkatan mintalah surat keterangan/izin terbang dari dokter. Surat ini berisikan keterangan tentang usia kehamilan, perkiraan waktu kelahiran dan kesehatan kehamilan dan si ibu.
Usia kandungan/kehamilan yang aman berpergian menggunakan pesawat terbang adalah pada saat usia kandungan 4 sampai dengan 6 bulan. Bagi wanita yang memiliki kandungan lemah, usia kandungan dibawah 4 bulan akan berbahaya dan pada usia kandungan 7 bulan ke atas dikhawatirkan bisa melahirkan didalam pesawat. Setiap maskapai penerbangan mempunyai aturan masing masing mengenai penumpang hamil ini.
Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda Indonesia
Untuk kehamilan pertama dan kedua dengan kondisi kesehatan yang normal dan tanpa keluhan dengan usia kehamilan sampai 32 minggu diterima tanpa larangan dan harus mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF) untuk perjalanan udara.Jika kehamilan disertai dengan keluhan seperti sakit atau nyeri dan sebagainya, maka diterima dengan syarat. Izin medis harus disetujui oleh Dokter Garuda Indonesia atau dokter yang ditunjuk dan diperoleh 7 hari sebelum dimulainya perjalanan.